CATATANKU

SEARCH

  • HOME
  • OPINION
  • LIFESTYLE
  • REVIEW
  • ABOUT ME

 

Sumber: Dokumentasi Pribadi

Kemerdekaan di negeri ini telah menjadi anugerah. Puluhan tahun menjadi bangsa yang gagah terbebas dari penjajah. Masyarakatnya pun terkenal ramah tamah. Jangan pikir negeri itu negeri antah berantah. Negeri itu disini dan sejak lama menjadi rumah. Negeri itu adalah Indonesia.

76 tahun sudah Indonesia merdeka dari jeratan penjajah. Perjuangan melawan ketidakadilan dari penjajah telah usai. Namun, sukacita dan kebahagiaan dalam memperingati hari kemerdekaan tak sama seperti 2 tahun yang lalu. Diusianya saat ini, Indonesia masih terselubung dalam duka pandemi Covid-19. Bangsa yang gagah sempat menjadi lemah karena lonjakan kasus Covid-19. Beberapa sektor pun terpuruk seperti ekonomi dan kesehatan. Banyak orang yang harus kehilangan pekerjaan dan keluarga yang dicintai.

Di tengah kondisi yang sedang terpuruk, banyak sekali berita hoax beredar dan semakin memperkeruh situasi. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, pada tanggal 12 Agustus terdapat 1.849 temuan isu hoax Covid-19 dan 291 hoax vaksin Covid-19. Biasanya hoax tersebar di media sosial. Facebook masih menjadi media sosial dengan sebaran hoax tertinggi. Media sosial lainnya yakni instagram, twitter, YouTube dan Tik Tok.


sumber data: https://kominfo.go.id
Desain: cindynovianty.blogspot.com

Miris rasanya ketika adanya oknum penyebar hoax, dengn bermacam-macam alasan seperti untuk menggiring opini publik, menjatuhkan lawan, bahkan alasan konyol hanya sekedar iseng. Parahnya informasi tersebut dengan mudahnya diterima dan dipercaya oleh masyarakat.

Sebuah informasi hoax yang teramat sering saya dengar adalah “Virus Corona itu tidak ada dan pandemi hanyalah sekedar sandiwara belaka”. Anehnya isu ini banyak dipercaya oleh masyarakat dan menyebabkan adanya pelanggaran protokol kesehatan. Padahal kalau melihat sekitar banyak sekali orang terinfeksi Covid-19, bahkan kehilangan keluarganya. Adapula hoax terkait beberapa cara dan bahan yang disinyalir dapat menjadi obat Covid-19. Kenyataannya belum ada penelitian yang menjelaskan hal ini. Tentu hal ini, dapat penanggulangan Covid-19. Tak jarang karena sebuah berita hoax, menyebabkan adanya adu argumen, pertengkaran, ketidakpercayaan pada tenaga kesehatan dan lain sebagainya di masyarakat. Bukankah seharusnya dalam kondisi seperti ini kita harus bersatu agar pandemi Covid-19 bisa segera teratasi?

Tangguh Melawan Hoax

Di usia Indonesia ke 76 tahun, kita memang sudah tidak melawan penjajah. Namun, kita harus tangguh melawan hoax di tengah pandemi. Hal ini dilakukan agar hoax tidak menjadi ancaman bagi penanggulangan Covid-19 serta Indonesia segera bangkit dari duka pandemi.

Apa saja yang dapat kita lakukan untuk melawan hoax?

1. Tidak mudah percaya pada judul yang provokatif

Seringkali informasi hoax di media sosial memiliki judul yang sangat provokatif. Adapun isinya bersumber dari salah satu media yang redaksinya diubah, sehingga isinya tidak sesuai lagi dengan sumber asli. Ketika melihat informasi seperti ini, alangkah baiknya kita berhati-hati dan jangan mudah percaya dengan informasi tersebut. Apalagi informasi didapatkan dari media sosial.

2. Check and Recheck

Ketika menemukan informasi yang provokatif serta belum ada sumber yang jelas, maka alangkah baiknya lakukan check and recheck. Cobalah cari informasi lain melalui media konvensional yang terpercaya, media sosial atau website Kominfo. Apakah informasi tersebut benar-benar fakta atau justru fiktif. Apalagi perihal kesehatan, kamu bisa menanyakan ke dokter pribadi atau melalui beberapa aplikasi layanan konsultasi kesehatan.

3. Bantu Orang Terdekat Melek Informasi dan Teknologi

Tidak semua orang mampu menggunakan teknologi. Ada yang orangtuanya gagap teknologi, atau anak-anak yang memilki pemikiran masih labil dan belum bisa berpikir kritis. Dalam hal ini pentingnya peran kita sebagai generasi muda ataupun orangtua untuk membantu orang-orang terdekat agar melek informasi serta teknologi. Kalau kita tahu informasi tersebut adalah hoax maka berikan kejelasan terhadap orang yang mempercayainya. Bagi orangtua dapat mengawasi anak-anaknya agar bijak dalam menggunakan media sosial.

4. Jangan Asal Share

Ketika menemukan informasi yang kita tidak ketahui benar atau tidaknya, maka lebih baik jangan asal share ke media sosial, karena menyesatkan orang lain dan ingat ada Undang-Undang ITE yang mengaturnya.

5. Pengaduan Konten

Apabila kita menemukan konten negatif yang dapat memprovokasi masyarakat, maka kita dapat mengajukan aduan konten melalui website aduankonten.id. Website ini merupakan fasilitas dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan tujuan untuk menjadikan internet aman dan nyaman.

Desain: cindynovianty.blogspot.com

Kelima hal ini dapat menjadi cara untuk melawan hoax saat pandemi Covid-19. Adanya gerakan bersama dari masyarakat barangkali berita hoax benar-benar dapat terkikis. Ayo mulai menjadi masyarakat yang tangguh untuk melawan hoax agar penanggulangan pandemi berjalan dengan baik dan Indonesia dapat bangkit dari pandemi Covid-19.

Disclaimer: Tulisan ini diikutsertakan dalam Lomba Pembuatan Konten Media Sosial dalam rangka Memperingati HUT RI ke-76 dengan tema Merdeka dari Pandemi : Bersatu dalam Keberagaman untuk Indonesia Bangkit yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika DIY.

 

Sumber: 

https://kominfo.go.id/content/all/infografis

https://kominfo.go.id/content/detail/8949/ini-cara-mengatasi-berita-hoax-di-dunia-maya/0/sorotan_media





  • 0 Comments

 


Beberapa bulan belakangan, berita kekerasan seksual banyak menghiasi layar kaca Indonesia. Seperti ‘profesi’ begal yang saat ini tidak hanya merampas barang berharga milik korban, tetapi juga melakukan pelecehan seksual, contohnya saja kasus begal payudara. 

Mirisnya adalah ketika berita pelecehan seksual yang dilakukan begal ada di media sosial, netizen justru ada yang memaklumi peristiwa tersebut dan melakukan victim blaming (menyalahkan korban). Komentar seperti “Wajar sih, makanya pake baju yang bener” merupakan bentuk dari rape culture dan victim blaming.

For your information ‘Rape Culture’ adalah sebuah keadaan dimana masyarakat abai dan menganggap bahwa kekerasan seksual adalah hal yang wajar serta normal. Sementara victim blaming adalah suatu response dengan menyalahkan korban terhadap peristiwa yang terjadi.

Bercerita sedikit tentang pengalaman teman yang merujuk pada pelecehan seksual secara online, sebut saja ‘Mawar’. Saat itu Mawar mengikuti sebuah webinar pranikah dimana peserta pria dan wanita tergabung dalam satu grup media sosial. Usai webinar terlaksana, ada salah seorang pria chat secara pribadi kepadanya. 

Alih-alih mengajak berteman dan menambah relasi justru pesan singkat tidak senonoh, memberi kesan merendahkan, dan membuat ‘Mawar’ tidak nyaman yang dikirim oleh pria tersebut. Pertama pesan singkatnya berbunyi “Temenin lah di hotel”. Kedua “PAP no jilbab pas pulang wkwk”.

Kalau anda menganggap pesan singkat tersebut adalah hal yang biasa dan berpikir hal itu terjadi akibat ‘Mawar’ genit karena menjawab pesan pria yang tak dikenal, maka hati-hati anda mendukung rape culture dan victim blaming. Kalau ditilik kembali untuk apa pria meminta ditemani ke hotel dengan wanita yang baru beberapa menit dikenal. Serta meminta foto wanita yang bukan mahramnya dengan tidak menggunakan kerudung. Pesan tersebut membuat ‘Mawar’ menjadi tidak nyaman, merasa direndahkan karena secara tidak langsung dianggap sebagai ‘wanita jalang’, serta membuatnya merasa terancam.

Kalau rape culture dan victim blaming masih ada di masyarakat, bagaimana kita dapat melawan kekeresan seksual serta menghapusnya dari kehidupan masyarakat, karena sebagian orang masih menganggap hal tersebut adalah hal yang wajar dan mendukung pelaku. Korban yang seharusnya dilindungi serta dipenuhi hak-haknya justru dijadikan sebagai kambing hitam.


Lalu Bagaimana Sih Caranya Untuk Melawan Rape Culture dan Victim Blaming?

Guna melawan dua hal tersebut ada beberapa hal yang dapat dilakukan. Pertama, cobalah mulai berpikir kritis terhadap suatu peristiwa yang terjadi. Pikirkan dampak yang ditimbulkan oleh pelaku terhadap korban. Kedua, belajar menjadi pendengar yang baik. Apabila orang disekitarmu mengalami kasus kekerasan seksual, dengarkanlah ia bercerita, komentari dengan menggunakan bahasa yang baik, tidak menyudutkannya, berikan support dan buatlah korban merasa aman. Ketiga, jika disekitarmu terdapat orang-orang yang melakukan bercandaan seksual, menghakimi korban maka beranikan diri untuk Speak Up, karena diam akan membuat rape culture, victim blaming dan kekerasan seksual semakin merajalela. 

So, mulai sekarang jangan ada lagi rape culture dan victim blaming diantara kita. Gerak bersama untuk melawan kekerasan seksual !!




  • 0 Comments

Iqra` bismi rabbikallażī khalaq (Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu Yang menciptakan) Q.S Al-Alaq : 1.

Kita sudah tidak asing dengan ayat tersebut, yang merupakan wahyu pertama yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Isinya adalah memerintahkan kita sebagai manusia untuk belajar dengan membaca.

Pernah mendengar sebuah pepatah dari Dr. Seuss tentang membaca? Begini bunyinya, 
“The more that you read, the more things you will know” 
Bila diterjemahkan arti dari pepatah tersebut yaitu semakin banyak yang kamu baca, semakin banyak hal yang akan kamu ketahui.

Dari surat Al-Alaq ayat 1 dan pepatah dari Dr. Seuss, kita dapat melihat bahwa membaca adalah hal yang sangat penting. Seberapa pentingkah membaca? Mari saya beri tahu melalui kisah pengalaman saya.

Sejak kecil saya bukan tipe anak yang suka membaca. Membaca buku fiksi seperti novel saja terkadang tak sampai selesai, apalagi buku-buku yang berisi pengetahuan. Bisa dihitung dengan jari jumlah buku yang saya beli , itu pun hanya buku-buku perkuliahan yang diwajibkan oleh dosen.

Saat saya kuliah, saya mengikuti organisasi kemahasiswaan yang bergerak di bidang menulis. Saya suka menulis tapi tidak suka membaca. Dampaknya ternyata begitu terasa sekali saat saya di organisasi tersebut. Minimnya pengetahuan dan kosakata yang saya miliki menjadi penghambat saya dalam berkarya melalui tulisan. Terkadang timbul rasa iri ketika teman-teman saya memiliki tulisan yang lebih baik dari saya dengan kosakata yang lebih beragam dan mampu mengkritisi sebuah isu dengan tulisannya.

Suatu saat saya pernah ditanya oleh kakak tingkat di kampus perihal cita-cita. Dengan entengnya saya menjawab "cita-cita saya ingin jadi penulis novel ka". Menanggapi jawaban saya, kaka tingkat tersebut kembali bertanya "sudah berapa banyak novel yang kamu baca?". Mendengar pertanyaan tersebut seketika saya terdiam tidak bisa menjawabnya, karena pada saat itu saya belum pernah membaca satu pun novel sampai selesai.

Ada perkataan yang saya ingat darinya hingga sekarang dan menjadi motivasi untuk saya. Seperti ini perkataannya,

"Bagaimana kamu ingin menjadi penulis yang tulisannya dibaca dan dihargai oleh orang banyak, kamu saja tidak menghargai tulisan orang lain dengan membacanya".

Memang seperti tamparan yang cukup keras bagi saya. Namun, dari situlah saya mencoba untuk menyukai membaca. Saya memulai dengan membaca apa yang saya suka seperti novel.

Dari kisah pengalaman tersebut maka manfaat dari membaca versi saya yaitu meningkatkan kecerdasan serta pengetahuan, melatih berpikir, menambah kosakata yang memudahkan kita untuk mengungkapkan pemikiran baik secara lisan maupun tulisan.

Meskipun manfaat dari membaca begitu banyak, dewasa ini minat baca dari masyarakat begitu rendah. Hasil penelitian PISA (Program for International Student Assesment) rilisan Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD), minat baca masyarakat Indonesia menempati urutan ke 62 dari 70 negara yang diteliti pada tahun 2015. Tak pelak sampai disitu, penelitian lain yaitu CCSU (Central Connectict State University) pada tahun 2016, minat baca masyarakat Indonesia menempati urutan 60 dari total 61 negara.

Angka-angka tersebut menunjukan bahwa kemampuan literasi Indonesia masih sangat rendah meskipun angka melek huruf semakin meningkat dan angka buta huruf mengalami penurunan.



Rendahnya minat baca masyarakat di Indonesia, ada beberapa hal yang menjadi faktor antara lain yaitu:
Pertama, faktor lingkungan. Dilansir dari gramedia.com faktor lingkungan mempengaruhi pembentukan kebiasaan seseorang. Contohnya adalah lingkungan keluarga. Apabila dalam suatu keluarga tidak membudayakan membaca maka tidak akan terbentuk kebiasaan membaca.

Kedua, gadget, game online, dan social media. Saat ini dengan munculnya gadget semakin banyak apikasi baik game online maupun social media. Aplikasi-aplikasi tersebut telah menjadi candu bagi penggunanya dari mulai orang dewasa hingga anak-anak. Jangankan untuk membaca, untuk bersosialisasi dengan orang sekitarnya saja terkadang hampir lupa.

Ketiga, minimnya sarana. Kurangnya sarana dapat menyebabkan rendahnya minat baca. Contohnya adalah tidak tersedianya buku bacaan di rumah yang dapat di baca sehingga tidak terbentuk kebiasaan membaca. Selain itu, tidak meratanya jumlah toko buku antara Desa dan Kota. Terkadang masyarakat di Desa sulit mendapatkan buku-buku karena tidak adanya toko buku, mereka harus pergi ke toko buku yang ada di Kota untuk mencari buku. Hal ini menyebabkan kesulitan untuk mengakses buku dan mempengaruhi minat baca seseorang.


Sebenarnya Indonesia mampu untuk menjadi negara dengan minat baca masyarakat dan literasi yang tinggi.  Namun, untuk mencapai tujuan tersebut perlu adanya sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah meningkatkan literasi dengan menggagas GLN (Gerakan Literasi Nasional), untuk mensukseskan gerakan tersebut dibutuhkan peran serta masyarakat. Lalu apa saja yang dapat dilakukan oleh masyarakat??

Pertama, Membangun kebiasaan membaca dalam keluarga.
Orang tua sangat berperan penting dalam membangun kebiasaan membaca. Bangunlah kebiasaan ini sejak dini. Adapun kiat-kiat yang dapat dilakukan oleh orang tua yaitu:
1. Menyediakan buku bacaan di rumah. Hal ini dilakukan untuk membangun ketertarikan anak terhadap buku. Ingat orangtua harus menyediakan buku sesuai dengan usia anak.
2. Mencontohkan. Kerap kali orangtua hanya memerintahkan anak untuk belajar dan membaca buku. Tapi orangtua sendirilah yang tidak mencontohkan hal tersebut. Mungkin kalau saya berada diposisi anak tersebut, saya akan berpikir "Ayah dan ibu aja tidak baca buku, untuk apa saya membacanya". Perlu diketahui seorang anak akan mengikuti perilaku orangtuanya jadi luangkanlah waktu untuk membaca.
3. Membacakan buku terhadap anak setiap harinya.

Kedua, Manfaatkan teknologi.
Kehadiran gadget memang telah menjadi candu. Layaknya dua buah mata pisau, gadget dapat memberikan dampak positif dan negatif. Guna membudayakan literasi kita dapat memanfaatkan gadget. Namun, untuk itu perlu peran serta orangtua untuk mengawasi dan membimbing anak untuk dapat mengakses informasi. Hal ini termasuk ke dalam literasi digital. 

Ketiga, Ikut serta dalam komunitas literasi.
Komunitas literasi dapat membantu untuk meningkatkan minat baca dan budaya literasi di masyarakat. Hal tersebut karena dalam komunitas literasi biasanya terdapat berbagai gerakan seperti mengkampanyekan pentingnya membaca, menyediakan rumah baca/ taman baca, membagikan buku kepada daerah-daerah yang sulit dijangkau, mengajar, membacakan buku pada anak-anak dan gerakan lainnya. Gerakan-gerakan tersebutlah yang dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya membaca, meratakan penyebaran buku, bahkan menumbuhkan minat baca pada anak atau orang yang belum memahami pentingnya sebuah literasi karena banyaknya kendala. Gerakan-gerakan tersebut pula, yang saya rasa dapat membantu pemerintah dalam mengkampanyekan gerakan literasi.

Keempat, Tanamkan kebiasaan literasi di sekolah.
Kita tahu bahwa sebagian besar waktu yang dihabiskan oleh anak adalah waktu di sekolah. Lewat sekolah pula anak banyak mempelajari berbagai hal. Meningkatkan literasi dapat dilakukan di sekolah. Hal-hal yang dapat dilakukan sekolah untuk membangun literasi yaitu dengan mewajibkan setiap siswanya untuk membaca. Tentu saja dengan menargetkan pula jumlah buku yang harus dibaca oleh setiap siswa dalam jangka waktu tertentu. Selain itu, pihak sekolah dapat membuat acara-acara terkait hari-hari besar nasional yang berkaitan dengan membaca, literasi, dan lainnya. Misalkan dengan adanya perlombaan menulis, membaca puisi, atau kegiatan lainnya di bidang sosial yang melibatkan siswa dengan tujuan membangun kesadaran siswa akan pentingnya literasi. Dalam merancang kegiatan ini sekolah dapat berkolaborasi dengan komunitas-komunitas literasi.

Saya sangat berharap adanya sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan literasi. Bersama-sama kita tingkatkan literasi, bersama-sama kita bangun Indonesia menjadi lebih baik.
#SahabatKeluarga #LiterasiKeluarga

Sumber:
https://news.detik.com/berita/d-4371993/benarkah-minat-baca-orang-indonesia-serendah-ini
https://www.gramedia.com/blog/5-penyebab-kurangnya-minat-baca-di-indonesia/
https://bimba-aiueo.com/penyebab-rendahnya-minat-baca/

  • 0 Comments
Zaman semakin maju. Teknologi pun semakin berkembang. Pada saat ini perkembangan teknologi tersebut dapat dilihat dari maraknya gadget/handphone yang beraneka ragam. Tidak dipungkiri gadget/handphone ini menjadi kebutuhan dari setiap manusia. Terlebih lagi dengan internet yang mudah sekali untuk diakses pada gadget/handphone dan juga banyaknya sosial media yang muncul, membuat masing-masing orang betah berlama-lama untuk terus fokus dengan gadgetnya.

Dengan adanya perkembangan tersebut, masyarakat sebenarnya diberikan kemudahan untuk melakukan setiap aktivitas. Namun, akhir-akhir ini marak sekali masalah yang timbul akibat gadget/handphone. Salah satunya adalah menurunnya kesadaran pengendara karena gadget.

Ketika di jalan mudah sekali ditemukan pengendara motor yang sedang asyik memainkan gadgetnya, tetapi sambil mengendarai motor, dan membuat motornya berjalan dengan begitu lambatnya. Tanpa memikiran pengendara lainnya yang merasa terganggu. Bahkan ada pengendara yang masih saja bisa aktif di sosial medianya saat mengendarai, baik itu mobil atau motor. Membuat story di instagram, ngevlog atau apapun itu biar bisa dibilang EKSIS, GAUL, dan GAK KUDET.  Padahal hal seperti ini, dapat membahayakan diri kita sendiri sebagai pengendara, dan juga orang lain.

Saat mengemudikan kendaraan motor atau mobil di jalan, membutuhkan kefokusan dan perhatian tanpa terpecah. Otak kita diharuskan memproses data dari berbagai sumber. Maksudnya adalah ketika mengendarai motor atau mobil dijalan otak kita menerima hal-hal dari berbagai sumber, seperti kita melihat kendaraan lain melalui kaca spion, mendengar klakson dari kendaraan lain, pandangan ke jalan depan, dan hal-hal lain yang ada di jalan, itulah bentuk kefokusan kita saat mengemudikan kendaraan.

Tapi ketika kita memainkan gadget saat berkendara maka bentuk kefokusan tadi akan berkurang dengan kata lain kefokusan kita terpecah, dan menimbulkan masalah-masalah seperti mengerem mendadak, atau bahkan bisa menabrak kendaraan lain yang ada di depan. hal seperti ini dapat membahayakan diri kita sendiri bahkan orang lain.

Pemerintah sendiri padahal telah mengatur di dalam Undang-Undang yakni:
Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentanga Lalu-Lintas Dan Angkutan Jalan Pada Pasal 283 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 menyebutkan:
“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).”

Sementara pada Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang No.22 Tahun 2009 sendiri berisi:
“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.”
Walaupun tidak spesifik diatur mengenai larangan untuk memainkan gadget saat berkendara, tetapi 
dalam undang-undang tersebut sudah diatur untuk tetap berkonsentrasi saat berkendara. Apabila memang ada hal penting yang memaksa kita untuk memainkan atau menggunakan gadget saat berkendara lebih baik berhentikan dulu kendaraan di pinggir atau jika memang kondisi yang tidak memungkinkan maka gunakanlah headseat, bisa juga loudspeaker handphone/ gadget. Tapi, bagaimanpun juga tetaplah lebih baik tidak memainkan handphone ketika sedang berkendara.

Ingatlah, saat kita berada di dalam perjalanan banyak orang yang menunggu kita dirumah. Orang Tua, Istri, Suami, Pacar, atau Keluarga. Mereka selalu menginginkan kita dalam keadaan baik-baik saja. So, jadi berhati-hatilah di Jalan. Tingkatkan kesadaran berkendara anda. 

Please, Don't Play Your Handphone If You're On The Highway. Sayangi Nyawamu, Keluargamu Menantimu Di Rumah.

SUMBER

http://lalulintas.jurnalbelajar.com/2012/01/bahaya-penggunaan-handphone-saat.html




  • 0 Comments
Beranda

About me

a


CINDY NOVIANTY

"The most important thing is to enjoy your life — to be happy — it’s all that matters.”


Follow Us

  • Instagram
  • Facebook
  • Twitter

Banner spot

Blogger Perempuan

recent posts

Labels

ABOUT ME (1) LIFESTYLE (1) OPINI (4) REVIEW (1) STORY (2)

instagram

Template Created By :Blogger Templates | ThemeXpose . All Rights Reserved.

Back to top